K
Menurut catatan Pdt. Mapa Maleta (75), dalam riwayat hidupnya menuliskan
bentuk dan ciri-ciri khusus rumah tradisional masyarakat Padoe, bahwa
rumah tersebut adalah rumah panggung yang bertiang dua belas dengan atap
dan dinding dari daun rumbia.
Habis Baca Dan Lihat jangan lupa Komentarnya... Thanks Jika Anda Suka Silahkan Share...
etika seseorang menaiki rumah seorang Padoe
di masa lalu, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Bagi yang
cukup jeli, bisa melihat batasan-batasan tersebut pada beberapa
ciri-ciri arsitektur yang terlihat dalam ruangan. Dari ruang depan
sampai sebuah balok kayu yang dipasang melintang sepanjang badan rumah
adalah area yang disebut kombia. Ini adalah area yang dapat
dimasuki orang umum. Dibelakang balok tersebut, selain keluarga tidak
diperkenankan masuk. Area ini disebut ulu kombia. Kemudian dibelakangnya lagi ada area dapur yang disebut tenga.
Aturan ini adalah kebijaksanaan
lokal masyarakat suku Padoe di daerah Nuha (Kecamatan Wasuponda, Nuha
dan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekarang) yang
membentang dari selatan danau Matano hingga danau Towuti yang dibuat
untuk memberi batas antara area pribadi dan umum serta menghindari
kasus-kasus dimana sensitivitas perseorangan berpengaruh dalam pergaulan
sosial. Kesadaran untuk membuat dan menghormati aturan seperti ini,
adalah bagian dari kebijaksanaan masyarakat yang memahami bahwa didalam
kebersamaan terdapat juga individualitas dan perlunya menjaga
keseimbangannya lewat aturan-aturan yang memastikan penghormatan
terhadap batas itu.
Inilah salah satu fragmen
kebijaksanaan kehidupan sosial masyarakat suku Padoe yang termuat dalam
arsitektur rumah. Arsitektur rumah menjadi wajah salah satu ayat aturan
yang dihormati oleh semua orang.
Mengandalkan memori lisan, sebagian
besar kebijaksanaan-kebijaksanaan yang saat itu hidup dalam masyarakat
hilang bersamaan dengan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
Segala sesuatu yang berbau “kemajuan” diserap dengan lahap kedalam
identitas kebudayaan sendiri yang akhirnya memupus semua yang dianggap
lama.
Ilustrasi berikut memperlihatkan
dua foto kampung Tabarano, kampung suku Padoe (sekarang masuk wilayah
Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan) yang pertama diambil
pada tahun 1911 oleh seorang berkebangsaan Jerman bernama Albert
Grubauer yang melakukan perjalanan melintasi daerah Nuha waktu itu yang
catatannya dibukukan dengan judul Unter Kopfjagern in Central Celebes, 1913.
Foto-fotonya kemudian menjadi milik Museum Volkenkunde di Belanda dan
dipajang disalah satu website dari negeri Belanda sana.
Kampung Tabarano, 1911 (Museum Volkenkunde/www.geheugenvannederland.nl)
Kampung Tabarano, 2012 (Wuala Tomaguni)
Dalam foto tua tersebut terlihat
suasana perkampungan yang tertata. Selokan air di sisi jalan yang bersih
dengan pagar-pagar rumah di setiap sisinya.
Rumah-rumah terlihat seragam baik
posisi hadap, ukuran, dan arsitekturnya. Atap berbentuk lebih mendekati
bentuk perisai dibanding pelana dengan bukaan besar pada sisi atapnya
untuk ventilasi. Bentuk atap ini cukup unik untuk daerah Sulawesi pada
waktu itu yang sebagian besar berupa atap pelana, yang menunjukkan
adaptasi dan kemampuan rekayasa masyarakat Padoe dan mungkin serapan
pengaruh luar. Bandingkan dengan rumah-rumah tradisional KarunsiE dan
TambeE, dua suku yang hidup berdampingan dengan suku Padoe di daerah
Nuha.
Rumah tradisional TambeE (Museum Volkenkunde/www.geheugenvannederland.nl)
Rumah tradisional KarunsiE (Museum Volkenkunde/www.geheugenvannederland.nl)
Lantai rumah berketinggian kira-kira dua meter dari tanah. Lapisan lantai paling atas terbuat dari bambu jenis Balo Binasi dibelah kecil-kecil yang panjangnya sekitar 2,2 meter. Dibawahnya adalah rangka yang terbuat dari belahan kulit batang pinang, minama.
Masing-masing batang pinang dibelah enam, lalu belahan-belahannya
tersebut diikat berjejer menjadi lapisan kedua lantai rumah.
Belahan-belahan pinang tersebut duduk pada portal kayu dalam sistem
balok-kolom. Semua sambungan dan join antar elemen struktur bangunan
menggunakan ikatan rotan, lauro.
Di atas bilahan-bilahan bambu tadi kemudian dibentangkan anyaman tikar, Ompeo
dari daun sejenis tumbuhan yang bentuk daun-daunnya agak mirip pandan
tapi lebih keras dan berduri. Daun tersebut dikeringkan lalu dianyam
tanpa diwarnakan. Ompeo-ompeo tersebut berfungsi sebagai alas tidur dan duduk, yang ketika tidak digunakan digulung dan disimpan di loteng rumah, tonete.
Terlihat Ompeo, tikar (Foto: Azriel Mauritz)
Sementara pada foto kedua adalah
kondisi kampung, dusun Tabarano saat ini dengan rumah-rumah yang tidak
lagi memperlihatkan ciri-ciri rumah tradisional Padoe. Tidak salah,
hanya saja sangat disayangkan jika rumah tradisional yang sebenarnya
indah, baik dari segi arsitektur maupun dalam filosofi bangunannya yang
merupakan puncak kebudayaan lokal hilang begitu saja ditelan arus jaman
tanpa memberikan kesempatan apresiasi dari generasi selanjutnya.
Apresiasi dan ucapan terima kasih
layak di alamatkan kepada Professor Albert Grubauer yang sempat
mendokumentasi dan membukukannya pada tahhun 1911. Juga kepada museum di
Belanda (baca: Museum Volkenkunde) yang memiliki dan
memuat foto-foto tersebut di etalase internet untuk konsumsi publik.
Foto-foto yang ditemukan di negeri Belanda tersebut adalah mata rantai
ke masa lalu, ke kebudayaan yang hilang, ke kebijaksanaan yang terlupa
dari masyarakat suku Padoe di Sulawesi Selatan dan Tengah.
Tarian Riringgo suku Padoe oleh generasi muda (Foto: Azriel Mauritz)

