Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi

Bank
Indonesia memberikan tenggat waktu hingga 24 Juni 2012 bagi masyarakat
yang ingin menukarkan uang logam pecahan tahun 1970 hingga 1978. Lewat
tenggat waktu itu, masyarakat tak bisa lagi mengklaim penukaran uang
tersebut.
Ketentuan tersebut disampaikan BI dalam keterangan tertulis yang diperoleh VIVAnews.com.
"Kepada
masyarakat yang masih memiliki uang logam dimaksud dan berniat untuk
menukarkannya, dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah
ditentukan," kata Kepala Grup Departemen Perencanaan Strategis dan
Hubungan Masyarakat BI, Benny Siswanto.
BI
memang telah mencabut dan menarik dari peredaran uang logam seperti
diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.4/3/PBI/2002 tanggal 6
Juni 2002 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam
Pecahan.
Uang
logam yang dicabut dan ditarik peredarannya adalah Rp5 tahun emisi 1970
dan 1974, Rp25 tahun emisi 1971, Rp50 tahun emisi 1971, serta Rp100
tahun emisi 1973 dan 1978.
Benny
menegaskan, penukaran uang logam itu dapat dilayani di kantor pusat dan
kantor perwakilan Bank Indonesia pada jam operasional. "Selanjutnya,
hak untuk menuntut penukaran uang logam sebagaimana dimaksud tidak
berlaku lagi setelah 24 Juni 2012," tegas dia.vivanews
Habis Baca Dan Lihat jangan lupa Komentarnya... Thanks Jika Anda Suka Silahkan Share...
Artikel Terkait
Silahkan Cari Artikel lainnya Disini Yang Lebih HOT Dan Menarik
Anda sedang membaca artikel tentang Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi dan sobat bisa menemukan artikel Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi ini dengan url http://katakkita.blogspot.com/2012/04/juni-6-uang-logam-lama-tak-berlaku-lagi.html, Terima kasih Atas kunjungannya jika Sobat Suka dengan Artikelnya sobat boleh menyebar luaskannya atau share Ke Facebook atau Twitter dan yang lainnya atau mengcopy paste-nya jika artikel Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi ini sangat bermanfaat bagi teman-teman sobat, namun jangan lupa untuk meletakkan link Juni, 6 Uang Logam Lama Tak Berlaku Lagi sumbernya.
Salam Untuk Semua